13 April 2020 176 Kali
TanjungRejo.opendesa.id (10/04/2020) Berdasarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 470/280/IV.09/WK/2020 Untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang cepat dan meluas, diinformasikan kepada Masyarakat Kampung Tanjung Rejo khususnya dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan pada Umumnya :
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo
Untuk artikel ini