16 Januari 2021 20 Kali
 
				
								
				
				Tanjung Rejo - Kegiatan Musyawarah Kampung tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBKampung Tahun Anggaran 2020 berjalan dengan lancar dan diterima oleh semua peserta Muskam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) berlangsung pada hari sabtu, tanggal 16 Januari 2021 bertempat di Balai Kampung Tanjung Rejo yang dihadiri oleh Pemerintah Kampung, tokoh masyarakat, Ketua LPM, Ketua BUMKampung.
Pada acarara tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Kampung di mulai dari Pendapatan Kampung Rp. 1.901.717.544,21 yang terdiri dari PAD, Dana Kampung, Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, BKK Provinsi Bali. Dari pendapatan Kampung tersebut digunakan untuk belanja Kampung meliputi :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung sebesar Rp. 559.998.699,92
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada Kegiatan : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Kampung, kegiatan operasional perkantoran, Kegiatan Operasional BPK, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung, dll yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan Kampung.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung sebesar Rp. 905.537.100,00
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan, Kegiatan Fasilitasi dan Pengadaan Sarana Prasarana, Kegiatan Fasilitasi, pembangunan dan Pemeliharaan Tempat Pelaksanaan Posyandu.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 80.540.000,00
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembinaan Perangkat Kampung, Kegiatan Pelaksanaan Peringatan Hari-hari Besar, dll yang berhubungan dengan pembinaan kemasyarakatan.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 179.192.200,00
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Fasilitasi dan Pelatihan Kesenian Tradisional, Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelaku Wisata, Kegiatan Fasilitasi Kelompok Pemuda, Kegiatan Pengelolaan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dll yang berhungunan dengan pemberdayaan masyarakat Kampung.
Bidang Tak Terduga sebesar Rp. 1.867.394,63
Pada Bidang ini belanja di peruntukan pada kegiatan/kejadian yang bersifat bencana alam. Namun pada bidang ini dianggarkan sedikit dan tidak terrealisasi dikarenakan dari segi geografis Kampung Tanjung Rejo jarang terkena bencana seperti banjir bandang, tanah longsor dan lain-lain karena secara topografi dan geografis berposisi relatif jauh dari pegunungan, aliran sungai dan pantai.
dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja Kampung tahun anggaran 2020, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 151.137.639,67. Peserta musyawarah mempertanyakan silpa yang cukup besar, apa yang menyebabkan silpa yang cukup besar tersebut dan kenapa kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan. Silpa tersebut dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa direalisasikan karena kendala teknis dilapangan dan adanya efesiensi harga belanja. Dari jawaban tersebut peserta musyawarah Kampung menerima namun diberikan masukan agar kegiatan yang sudah teranggarkan dilaksanakan semaksimal mungkin agar bermanfaat dan tidak menimbulkan silpa yang besar diakhir tahun.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo
 
				
												
					 
				
															Untuk artikel ini