rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34764

085378596587|mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Perayaan
Hari Pahlawan
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • I MADE SUTARME

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Doa Sebelum Tidur
بِسْمِكَ االلّٰهُمَّ اَحْيَا وَبِاسْمِكَ اَمُوْتُ
Bismikallaahumma ahyaa wa ammuut
Terjemahan:
Dengan menyebut nama Allah, aku hidup dan aku mati
Jumat, 31 Oktober 2025
fingerprint
Pelayanan Administrasi Surat Secara Online / Mandiri Melalui Website Kampung Tanjung Rejo

24 Januari 2021 261 Kali

Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.

Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website kampung yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (HP) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal : Surat Keterangan Usaha, Pengantar SKCK, Dll) Kemudian operator Kampung secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Invoasi ini guna menghindari kerumunan di tempat pelayanan / kantor kampung, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smarphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri melalui alamat https://kampungtanjungrejo.opendesa.id/layanan-mandiri/masuk

Bagi masyarakat Kampung Tanjung Rejo yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dan dikirimkan ke Nomor WA 0853-5747-5797 (Admin Kampung), selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.

Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Pelayanan Surat Online Kampung dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet (data) dan buka Website Kampung Tanjung Rejo kampungtanjungrejo.opendesa.id 
  2. Pada bagian bawah halaman, terdapat tombol untuk menampilkan menu pelayanan surat, kemudian klik pada bagian Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk
  3. Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Pilihan Kemudian Surat Lalu Buat Surat.
  4. Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (misal : Surat Keterangan Usaha, Pengantar SKCK, Dll) dan isikan Keterangan Tambahan / Peruntukan Surat pada kotak dibawahnya. Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya. Kemudian klik Tombol ISI FORM pada LAYANAN PERMOHONAN SURAT.
  5. Kemudian Pilih / Isi Dokumen Persyaratan Yang Dibutuhkan (Misal : Foto KK dan KTP).
  6. Kemudian klik Tombol ISI FORM. Setelah Selesai Klik KIRIM

Admin website Kampung akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan akan ada pemberitahuan jika surat tersebut sudah dicetak, ditanda tangani dan Surat Siap Diambil.

Dalam hal "Surat Siap Diambil" anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Kampung terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda.

#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat