rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34764

085378596587|mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Perayaan
Hari Pahlawan
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • I MADE SUTARME

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى سَلَمَنِى وَالَّذِى اَوَنِى وَالَّذِى جَمَعَ الشَّمْلَ بِ
Alhamdulillahil ladzi sallamani wal ladzi awani wal ladzi jama’asy syamla bi
Terjemahan:
Segala puji bagi Allah, yang telah menyelamatkan akau dan yang telah melindungiku dan yang mengumpulkanku dengan keluargaku.
Jumat, 31 Oktober 2025
fingerprint
1. PENGUATAN TATA LAKSANA

16 Oktober 2023 437 Kali

1.1 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta  Implementasinya.
(2 tahun terakhir)

1. RPJMDes :
    A. RPJM 2017-2022
    B. RPJM 2024-2029

2. RKPDes :
    A. RKP 2022
    B. RKP 2023
    C. RKP 2024

3. APBDes :
    A. APBDes 2022
    B. APBDes 2023
    C. APBDes 2024

4. APBDes perubahan :
    A. APBDes Perubahan 2022
    B. APBDes Perubahan 2023

5. Laporan Pertanggungjawaban
    A. LPJ 2021
    B. LPJ 2022
    C. LPJ 2023

6. Undangan Penyusunan Regulasi
7. Notulensi Penyusunan regulasi
8. Daftar Hadir Penyusunan regulasi
9. Dokumentasi Penyusunan regulasi
10. Pertanggungjawaban Bumdes (PP 11 Tahun 2021)
     
1.2 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

1. SOTK (struktur organisasi tata kelola) Desa dan TUPOKSI :
    A. Perdes SOTK
    B. SOTK
    C. TUPOKSI

2. Perkades tentang Mekanisme Evaluasi Kinerja
3. Undangan Penyusunan Regulasi Ke Seluruh Aparatur
4. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan Regulasi 
5. Format formulir evaluasi
    a. Tupoksi perangkat Desa,
    b. Dokumen pendukung,
    c. Kriteria penilaian dan Catatan
     
1.3 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan  1. Perkades Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan :
    A. Perkades Pengendalian Gratifikasi
    B. Perkades Pengendalian Konflik Kepentingan
2. Undangan Penyusunan Regulasi Ke seluruh aparatur
3. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi 
4. Format lampiran deklarasi CoI
     
1.4 Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa 1. Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
2. KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS Sesuai Peraturan
3. Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan
4. Surat penawaran dari Penyedia Jasa 
5. SK Tim Pelaksana Kegiatan
6. Perjanjian Kerjasama
7. Dokumen penyelesaian pembayaran
     
1.5 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya 1. Perkades Tentang Pakta Integritas
2. Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani Aparat Desa
3. Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
4. Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi 

 

KOMPONEN DESA ANTI KORUPSI :

1. PENGUATAN TATA LAKSANA
2. PENGUATAN DAN PENGAWASAN
3. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
4. PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
5. KEARIFAN LOKAL

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat