| Hari ini | : | 162 |
| Kemarin | : | 1.138 |
| Total Pengunjung | : | 324.555 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kec. Negeri Agung
settingsInfo Sistem
Tema DeNatra v111.2
216.73.216.214
Mozilla 5.0
Kepala Kampung
Tidak Ada di KantorSekretaris Kampung
Tidak Ada di KantorKaur Perencanaan
Tidak Ada di KantorKaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di KantorKasi Pemerintahan
Tidak Ada di KantorKasi Kesejahteraan
Tidak Ada di KantorKasi Pelayanan
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 1
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 2
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 3
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 4
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 5
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 6
Tidak Ada di KantorOperator Kampung
Tidak Ada di Kantorsettings Pengaturan Layar
Pengunjung Hari Ini
router OpenSID 2510.0.1-premium
lock Login Aplikasi
Halaman Administrator
fingerprint Rekam Kehadiran
IP Address : 216.73.216.214
print Layanan Mandiri
Permohonan Surat, Cetak KK, dll
room Lokasi Kantor
Kampung Tanjung Rejo
21 Desember 2020 175 Kali
Tanjung Rejo (21/12/2020) Memasuki awal tahun 2021 sesuai dengan agenda kegiatan Kampung Tanjung Rejo setelah Tahapan perencanaan penyusunan RKPKam tahun 2021, adalah penyusunan APBKam tahun 2021 yang harus diselesaikan maksimal akhir Desember.
Senin, 21 Desember 2020 dengan mengambil tempat di balai Kampung Tanjung Rejo, Pemerintah Kampung beserta BPK dan Perwakilan Masyarakat, melaksanakan muskam dan penetapan APBKam 2021.
Beberapa point penting musyawarah Penetapan APBKam 2021,
1. Pembangunan Gedung Perpustakaan, karena tidak masuk dalam prioritas peraturan menteri desa tahun 2021.
2. Pembangunan fisik 2021 antara lain jalan underlagh, gorong-gorong dan gedung posyandu.
3. Kegiatan Pembinaan lembaga, RT/RW, LPMK, BPK, PKK, KPM RDS, karang taruna, Kader posyandu dan penanganan stunting menjadi prioritas kegiatan.
4. BLT DD Tahun 2021 selama 12 bulan @300.000.
5. Penyertaan modal Bumkam
Semua kegiatan diatas, masih dalam pagu anggaran yang masih bisa bertambah atau berkurang, menyesuaikan alokasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Muskam dan penetapan APBKam 2021 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh unsur Pemerintah Kampung, BPK, dan Perwakilan Masyarakat.
Untuk artikel ini