Tanjung Rejo- Berdasarkan Perpres RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kampung Tanjung Rejo telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Massal yang bertempat di Aula Balai Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Pada hari Jumk'at, 29 Oktober 2021 dimulai pukul 08.00 WIB di Balai DKampung Tanjung Rejo diadakan kegiatan Vaksin Covid-19 untuk warga masyarakat Kampung Tanjung Rejo dari umur 18-60 tahun. Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Vaksinasi ini dikhususkan untuk seluruh warga masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah dan umumnya untuk seluruh warga masyarakat Tanjung Rejo.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo