Tanjung Rejo- Salah satu kegiatan yang didanai dari Dana Desa adalah pembangunan bangunan Posyandu yang menjadi salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari warga masyarakat, Sesuai dengan APBK Tahun 2021 Peraturan Kampung Tanjung Rejo. Kegiatan Pembangunan Posyandu di laksanakan dari Anggaran Dana Desa Tahap II berlokasi di Kampung Tanjung Rejo, RT.004 RW.004 Dusun Wonodadi dengan pengerjaan dari mulai Tanggal 05 Oktober 2021.
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Posyandu Kampung Tanjung Rejo ini dilakukan oleh ketua LPMK "Sujarwo" dan di dampingi Kaur perencanaan "Suhendri" dan juga Kepela Dusun 004 "Wayan Sukandre"
Pembangunan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan yang dimulai dari tingkat Desa/Kampung. “Pembangunan Posyandu menjadi prioritas terkait dengan Visi dan Misi saya sebagai Kapala Kampung, ingin mewujudkan masyarakat cerdas, mandiri dan maju,” Ucap Iman Sofandi Kakam Tanjung Rejo.
Pembangunan Gedung Posyandu ini merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat yang ke Dua (2) untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya Gedung Posyandu di Kampung Tanjung Rejo, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing.
Itulah manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo