Tanjung Rejo – Perketat Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Satpol PP Kabupaten Way Kanan, Gugus Tugas Kecamatan Negeri Agung dan TNI – Polri serta perangkat Kampung Tanjung Rejo, melakukan sidak di pasar tradisional Sopoyono Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Rabu (03/02/2021).
Pasar tradisional sebagai salah satu klaster penyebaran covid-19 dianggap perlu terus menerus dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan baik bagi pengunjung pasar maupun penjualnya. Apalagi pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayah kemudian memiliki peluang besar menyebarkan virus korona apabila ada di antara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi dan perintah melalui peraturan Bupati Way Kanan yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Hal ini guna meminimalisir penularan covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli.
Dalam sidak ini. tim Gugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan melihat langsung kondisi di dalam pasar. Jika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker sama sekali maka tim melakukan pendekatan persuasif seperti yang kita lihat tadi, kami akan memberikan sangsi sosial dan baru nantinya kita berikan masker untuk di pakainya.
Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing.
Tiga syarat utama yang harus dipenuhi adalah pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Semua pengunjung pasar, menurutnya, wajib menggunakan masker yang bersih, dan hasilnya untuk hari di pasar tradisional Sopoyono cukup baik, kita hanya menemukan beberapa pelanggar saja, dan itupun para penggunjung pasar, sedangkan pedangannya kita lihat sudah lebih disiplin dibandingkan kemarin sampai mencampai 30 lebih pelanggar baik itu penggunjung maupun penjualnya.
Camat Negeri Agung mengatakan, Kedepannya protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok. Yang paling penting penerapan protokol kesehatan dipasar harus diketatkan.
Pemeritahan tidak perna bosan untuk terus mengingatkan mereka secara persuasif, karena sekarang ini urusan protokol kesehatan bukan lagi urusan tim gugus melainkan menjadi urusan setiap warga masyarakat.
Situasti seperti ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, tidak bisa terus-terusan diawasi oleh petugas. Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya.
Semoga semua warga dapat terhindar dari virus Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan negeri agung.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo