Tanjung Rejo - Pemerintah Kampung Tanjung Rejo mengadakan rapat pembentukan panitia pemilihan Badan permusyawaratan Kampung (BPK) pada hari Senin Tanggal 24 Januari 2022 Pukul 13.00 WIB di Balai Kampung Tanjung Rejo. Kampung Tanjung Rejo Termasuk dalam kategori Kampung besar dengan jumlah penduduk diatas 4.000 Jiwa. Jumlah panitia pembentukan BPK yang tertera dalam Perda Way Kanan No 4 Tahun 2018 adalah 11 orang. Dari 11 orang panitia yang terbentuk terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Dari kesebelas panitia yang terpilih terdiri dari 8 orang Unsur masyarakat dan 3 dari unsur pemerintah kampung.
Kepala Kampung Tanjung Rejo Bapak Iman Sofandi memimpin langsung pembentukan Panitia Pemilihan BPK untuk masa Bhakti Tahun 2022-2028. Dalam sambutannya, Bapak Iman Sofandi meyampaikan berharap dengan terbentuknya panitia pemilihan BPK dapat menambah partisifatif masyarakat demi terwujudnya Kampung Tanjung Rejoyang demokratis.” Mengenai syararat, waktu dan tahapan pemilihan BPK akan segera disosialisasikan kepada masyarakat”.
Hasil dari rapat tersebut terbentuk panitia pemilihan BPK periode 2022-2028 diantaranya :
Ketua Pelaksana : Drs. Sumaryadi, MM
Sekretaris : Angga Pangkuwinata
Anggota :
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo