Tanjung Rejo- Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kampung Tanjung Rejo kini dipermudah. Pada tahun 2022 ini, Bumdes Sopoyono Bangkit yang Ada di Kampung Tanjung Rejo, di harapkan bisa di manfaatkan oleh warga masyarakat kususunya di Kampung Tanjung Rejo untuk membayar Pajak kendaraan Bermotor roda dua dan empat.
Program ini merupakan salah satu program Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi melalui program E-Samdes yang dijalankan oleh Bumdes Sopoyono Bangkit Kampung Tanjung Rejo.
Kepala Kampung Tanjung Rejo Kec. Negeri Agung, Iman Sofandi, menyambut baik program tersebut dan mengatakan akan mempersiapkan dengan baik, Supaya Bumdes yang sudah ada di Kampung Tanjung Rejo pada tahun 2022 ini bisa sebagai alternatif dalam mempermudah warga membayar Pajak tersebut.Menurut dirinya, dengan Adanya BUMdes yang dapat menerima pembayaran Pajak, diharapkan akan dapat mempermudah masyarakat Tanjung Rejo untuk membayar Pajak kususnya kendaraan Roda dua dan Roda Empat.
Aplikasi E-Samdes ini dapat didownload melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna IOS/IPhone.
Fitur-fitur yang terdapat pada Aplikasi E-Samdes tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam hal informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Adapun fitur-fitur tersebut antara lain =
1. Info Pajak
2. Pembayaran Pajak
3. Lihat Kode Bayar
4. E-STNK
5. E-TBPKP
6. Panduan
7. Download E-TBPKP
8. Download E-STNK
9. Cek Status
10. Kontak Whatsapp
Semoga dengan program E-Samdes dari Pemerintah Provinsi Lampung, bermanfaat bagi warga masyarakat kampung tanjung rejo dan sekitarnya, sehingga Bumdes semakin berkembang dan mampu menjaring lebih banyak lagi pekerja bagi warga kampung tanjung rejo.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo