Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----

Artikel

PENJARINGAN PERANGKAT KAMPUNG TANJUNG REJO TAHUN 2023

07 September 2023 18:22:43  Administrator  344 Kali Dibaca  Berita Kampung

Diinformasikan kepada warga masyarakat Kampung Tanjung Rejo bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Tanjung Rejo membuka pendaftaran untuk formasi :

  1. Sekretaris Kampung,
  2. Kepala Dusun 001 Sidomulyo dan
  3. Kepala Dusun 003 Jatimulyo,

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Kampung dibuka pada Tanggal 11 s/d 24 September 2023

3. Persyaratan Umum :

  1. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  3. Berpendidikan paling rendah berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan atau sederajat;
  4. Berumur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada tanggal 11 September 2023;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian;
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;
  8. Bersedia Bertempat Tinggal di Kampung Tanjung Rejo Selama Menjadi Aparatur Kampung Tanjung Rejo.
  9. Pegawai Negeri Sipil/ASN PPPK, disamping memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib mendapatkan izin dari atasan yang berwenang;
  10. Bakal Calon Perangkat Kampung yang berasal dari Anggota BPK, disamping memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib mengundurkan diri dari keanggotaan BPK selambat-lambatnya dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan pendaftaran.
  11. Untuk informasi lebih jelas Bakal Calon bisa berkonsultasi ke Sekretariat Panitia Penyaringan dan Penjaringan Aparatur Kampung di Kantor Kampung Tanjung Rejo.

4. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Kampung dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis di atas kertas bermeterai 10.000 kepada Kepala Kampung melalui Panitia P3K, dengan melampirkan sebagai berikut:

  • Surat pernyataan (1 Lembar Bermaterai 2 Lembar Fotocopy):
    1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesiaserta Pemerintah;
    3. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi perangkat Kampung, dari calon perangkat Kampung;
    4. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
    5. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
    6. Surat pernyataan tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar
  • Dokumen Kependudukan dan Pendidikan (3 Lembar Fotocopy Di Legalisir) :
    1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    2. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    3. Fotokopi Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    4. Fotokopi ijazah SD/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    5. Fotokopi ijazah SMP/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    6. Fotokopi ijazah SMU/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    7. Fotokopi ijazah Perguruan Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Jika Ada).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (1 Lembar ASLI 2 Lembar Fotocopy Di Legalisir).
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter/Rumah Sakit pemerintah; (1 Lembar ASLI 2 Lembar Fotocopy Di Legalisir).
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna Biru sebanyak 4 (empat) lembar; (3 Ditempel di Surat Permohonan, 1 Lembar Untuk Nomor Ujian Seleksi).
  • Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Wilayah Tugas Nya selama menjabat sebagai Perangkat Kampung; *(Bagi Yang Tinggal Di Luar Wilayah Tugasnya Sesuai Formasi yang Dilamar)
  • Surat izin dari pejabat kepegawaian *(Bagi yang berasal dari PNS/ASN PPPK)

 

Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dibuat dalam rangkap 3 (tiga), 1 (satu) rangkap berkas asli dan 2 (dua) rangkap lainnya fotocopy.

Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dimasukkan ke dalam map snelhelter, sesuai dengan formasi yang dilamar yaitu :

  1. Formasi Sekretaris Kampung map snelhelter warna Biru; (3 Map)
  2. Formasi Kepala Dusun 001 map snelhelter warna Hijau; (3 Map)
  3. Formasi Kepala Dusun 003 map snelhelter warna Merah; (3 Map)

Penerimaan Berkas Pendaftaran dibuka tanggal 11 September 2023 s/d 24 September 2023 (Pada Hari Kerja/Senin s.d Jum’at) dengan jadwal:

  • Hari Senin s.d Kamis Buka pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan
  • Hari Jum'at Buka dari pukul 08.00 s/d 10.30 WIB
  • Bertempat di Sekretariat Panitia Penyaringan dan Penjaringan Aparatur Kampung/Kantor Kampung Tanjung Rejo

*) Tahapan Seleksi Dapat Berubah Sewaktu-waktu dan Akan Di Informasikan Melalui Media Informasi dan Papan Pengumuman di Sekretariat Panitia.

Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Kampung di Kantor/Balai Kampung Tanjung Rejo pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Sdr. Bambang Kunarso  NO. HP ; 0853-5144-4750.
  • Sdr. I Made Parte           NO. HP ; 0852-6801-4892.


Informasi Selengkapnya Dapat Diunduh (Download) Pada Link Dibawah ini :


- PENGUMUMAN P3K-TANJUNG REJO

- POSTER PENGUMUMAN P3K-TANJUNG REJO

- BERKAS PERSYARATAN P3K TANJUNG REJO

 

 

#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PETA KAMPUNG TANJUNG REJO

 Peta Kampung